Pembesar Umbi Singkong untuk Singkong
Manihot esculenta
Masalah utama Singkong: Busuk umbi, kutu kebul (vektor mosaik), layu Fusarium. Pembesar Umbi Singkong (Pupuk Hayati Granul Lahan Luas) diformulasikan Dokter Tani untuk membantu petani singkong mengatasinya.
Manfaat Utama
Praktis — tabur langsung, tidak perlu tangki semprot
Tahan simpan 18 bulan — cocok untuk stok kios & gudang
Bisa dicampur langsung dengan pupuk NPK granul
5 strain sama dengan FloraOne Cair
Cocok program bantuan pemerintah (format granul)
Yang Terlihat Setelah Aplikasi
- 7 hari
Granul larut, mikroba aktif di rizosfer
Cara cek: Cek kelembaban tanah
- 14 hari
Akar lebih lebat vs kontrol
Cara cek: Cabut sampel
- 30 hari
Pertumbuhan vegetatif lebih cepat
Cara cek: Ukur tinggi & jumlah anakan
- 60 hari
Fase generatif lebih seragam
Cara cek: Hitung malai/buah
Tips Lapangan dari Dokter Tani
Untuk lahan singkong: Aplikasikan pagi (06.00–09.00) atau sore (16.00–18.00), hindari panas terik
Frekuensi: Setiap 7–14 hari sesuai fase pertumbuhan tanaman
Saat beralih dari kimia ke organik, kurangi dosis kimia bertahap 30–50% per musim
Jangan campur dengan pestisida kimia dalam tank yang sama — beri jeda 3–5 hari
Lengkapi dengan Formula B (Anti-Layu Daun Singkong) untuk hasil maksimal — lihat link di bawah
Kandungan Mikroba Aktif
Strain mikroba fungsional yang bekerja dalam formula ini.
| Nama Latin | Manihot esculenta |
|---|---|
| Skala nasional | Besar (~600 rb ha) |
| Sentra produksi | Lampung, Jateng, Jabar |
| Pupuk konvensional dominan | NPK, KCl, Organik |
| Masalah utama | Busuk umbi, kutu kebul (vektor mosaik), layu Fusarium |
| Kategori | Tanaman Pangan |
Produk Terkait
Produk katalog Dokter Tani yang relevan untuk Singkong.
NutriOrganic Pemacu Pati & Bobot Singkong
BioAktif Pelarut P & Penguat Akar Singkong
BioInsekta Anti-Tungau & Kutu Putih Singkong
Status pendaftaran/izin edar (mis. Permentan 261/KPTS/SR.310/M/4/2019 dan regulasi terkait) belum diverifikasi secara resmi untuk kombinasi produk-komoditas ini. Jangan mencantumkan klaim nomor registrasi atau sertifikasi tanpa konfirmasi tertulis dari tim regulatory Dokter Tani.